Kamis, 06 Agustus 2020

Kerja sama Pemerintah dengan Industri Modal Dasar Membangun SDM

INDONESIA tidak mau terlena lagi dengan pem- bangunan yang cuma mengandalkan sumber energi alam( SDA). Buat itu, pembangunan sumber energi manusia( SDM) yang berkuali- tas jadi prioritas dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyadari betul grupnya jadi ujung tombak dalam menggapai visi Presiden itu. Karenanya, Departemen Ketenagakerjaan( Kemenaker) mencanangkan 4 program kerja utama pada 2020.

Program awal, ialah kenaikan kompetensi tenaga kerja serta produktivitas. Kedua, penempatan serta pemberdayaan tenaga kerja. Ketiga, pengembangan ikatan industrial serta kenaikan jaminan sosial. Keempat, program proteksi tenaga kerja serta pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.“ Target dari 4 program itu, ialah meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing serta hawa ikatan industrial kondusif dalam mengalami pasar kerja fleksibel,” ungkap Ida Fauziyah.



Sekjen Kemenaker Khairul Anwar mengemukakan, buat mewujudkan program kerja itu, peranan zona industri jadi vital. Pembangunan SDM tidak hendak mempunyai hasil yang optimal apabila cuma di- lakukan pemerintah semata.“ Perihal itu membutuhkan kedudukan dan segala warga serta industri yang spesialnya berkaitan dengan SDM. Sebab itu, dalam komunitas serta ekosistem ketenagakerjaan yang mau dibentuk Kemenaker, Bimtek Kepegawaian stakeholders yang ikut serta diharapkan berfungsi aktif dalam kepentingan pembangunan SDM,” tutur Khairul dalam kegiatan Penguatan Balai Latihan Kerja dengan Industri dan Kenaikan Kompetensi Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja di Bekasi, kemarin.

Dia menekankan, tidak boleh terdapat lagi sekat antara industri serta pemerintah dalam melaksanakan pembangunan SDM. Warga dikala ini menunggu kerja sama pemerintah serta pelakon usaha yang bergandeng tangan buat satu tujuan tersebut.

Khairul mengatakan, terdapat 4 pilar utama yang wajib jadi acuan pemerintah serta industri buat membangun SDM. Pilar awal, terpaut standar program. Ini jadi acuan dalam me- nyiapkan SDM lewat program pembelajaran resmi ataupun lewat pelatihan ataupun pemagangan. Pilar kedua, terpaut dengan lembaga pelatihan serta pembelajaran yang kredibel. Kredibilitas lembaga wajib jadi sesuatu barometer. Ketiga, tenaga pelatihan ataupun instruktur bagaikan ujung tombak dalam menjamin kompetensi partisipan pelatihan ataupun partisipan pembelajaran supaya menggapai standar ataupun kompetensi tertentu dalam sesuatu program, baik pelatihan ataupun pemagangan.

“ Keempat, soal sertifikasi. Lembaga Tubuh Nasional Sertifikasi Profesi mempunyai kedudukan strategis serta sangat memastikan. Mutu serta kontrol pembangunan SDM terletak pada sistem sertifikasi ini. Apabila sistem sertifikasi ini bisa menjamin pengakuan kompetensi seorang, Insya Allah lembaga pelatihan yang memproduksi tenaga kerja dapat dipastikan kompetensi output- nya,” tutur Khairul. Informasi akurat Dalam peluang itu, Khairul pula menyinggung berartinya informasi yang akurat untuk Kemenaker yang jadi dasar analisis dalam membentuk program serta kebijakan. Informasi yang akurat hendak mempermudah seluruh pihak, tercantum industri yang berkaitan erat dengan kebijakan serta program pemerintah.

“ Gimana bisa jadi sesuatu program betul- betul cocok kebutuhan warga jika informasi yang kita memiliki tidak bersumber pada mapping keadaan sesungguhnya terpaut keadaan ketenagakerjaan? Buat itu, kami mendesak para pengusaha buat tidak segan memberi tahu keadaan ketenagakerjaannya ke dalam sistem di Kemenaker,” Pelatihan Perusahaan tutur Khairul. Sejatinya, terdapat banyak perihal yang bisa dicoba dalam sinergi pemerintah serta industri dalam membangun SDM. Misalnya, pelatihan para mentor di industri.“ Dikala ini industri yang melapor itu terdapat 240 ribuan. Dari informasi tersebut, kami mendapatkan data ada 8. 000 lebih industri yang memiliki lembaga pelatihan dengan kapasitas melatih nyaris 1, 8 juta per tahun,” tutur Khairul.

Tidak hanya itu, dia menegaskan kembali menimpa regulasi Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2019 tentang luar biasa tax reduction ataupun insentif untuk industri. Insentif tersebut berbentuk pemotongan pajak sampai 200% dari bayaran investasi yang dikeluarkan buat program industri yang membangun SDM. Sinergi Kemenaker dengan industri pula diharapkan bisa menanggapi keluhan dari para pengusaha yang kesusahan mencari tenaga kerja. Kesusahan ini bukan dari jumlah, melainkan mutu serta kompetensi kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar